Dengan hormat disampaikan, berdasarkan laporan bank penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah per 31 Juli 2023, terdapat sejumlah siswa penerima PIP Tahun 2023 yang belum melakukan aktivasi/pencairan dana bantuan dimaksud, Dalam rangka percepatan pencairan dana bantuan PIP dan segera dapat dimanfaatkan penerima, dimohon Saudara melakukan langkah sebagai berikut:
1. Melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan bank
penyalur dalam melakukan percepatan pencairan bantuan PIP sesuai dengan
kondisi wilayah masing-masing;
3. Memastikan seluruh siswa penerima bantuan PIP Tahun 2023 telah
melakukan aktivasi/mencairkan dana dan dimanfaatkan sesuai
peruntukkannya.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
<<<DOWNLOAD DISINI>>>