Dalam rangka peningkatan teknologi dalam layanan Sistem Presensi Online
Terintegrasi PUSAKA Kementerian Agama, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2023
terjadi perubahan sebagai berikut:
1. Untuk pengguna pegawai secara individu,
layanan pelaporan ketidakhadiran, pengaduan, monitoring pendapatan tunjangan
kinerja, uang makan dan kehadiran harian dilayani melalui laman
https://absensi.kemenag.go.id;
2. Untuk admin pengelola sistem presensi,
verifikasi persetujuan/penolakan pengajuan ketidakhadiran dan pengaduan
kehadiran, rekapitulasi tunjangan kinerja, uang makan, kehadiran harian,
pengaturan titik lokasi kerja serta hari dan jam kerja dilayani melalui layanan
presensi pada laman https://hrms.kemenag.go.id;
3. Petunjuk penggunaan
pengelolaan presensi terlampir;
4. Layanan pengelolaan presensi pada laman
https://presensi.kemenag.go.id ditutup.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya
kami ucapkan terima kasih.
<<<DOWNLOAD DISINI>>>